
Ruang Lingkung Tata kelola BPR
Sesuatu tata kelola perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip : keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency) dan kewajaran (fairness) dalam melaksanakan aktivitas usahanya.
Tujuan Penerapan Tata Kelola
Meningkatkan nilai perusahaan melalui peningkatan kinerja keuangan dan meminimalisasi risiko yang mengandung benturan kepentingan.
Komitmen Penerapan Tata Kelola
PT. BPR Pamekasan Purapersada telah berkomitmen untuk melakukan internalisasi prinsip-prinsip tata kelola kedalam kebijakan-kebijakan operasional yang berlaku. PT. BPR Pamekasan Purapersada menyadari internalisasi prinsip – prinsip tata kelola yang lebih luas secara berkelanjutan perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan cakupan impelementasi tata kelola di setiap aspek kegiatan PT. BPR Pamekasan Purapersada.