PT Bank Perkreditan Rakyat Pamekasan Purapersada

Didirikan berdasarkan akte notaris nomer: 62, Tanggal 22 Pebruari 1990, yang dibuat dihadapan SUROSO Sarjana Hukum, notaris di Kediri dan telah mendapat Pengesahan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia nomor : C2-2659.HT.01.01-th.90, tanggal 14 Mei 1990 dan nomor: C2-12.193, HT.01, 04 th.98, tanggal 27 Agustus 1998, Keputusan Menteri  Keuangan Republik Indonesia nomor: KEP-017/KM.13/1991, tanggal 14 Januari 1991 tentang Pemberian Izin Usaha PT BPR Pamekasan Purapersada, alamat  kantor Jl. Jokotole 278-280 Pamekasan. No.Telp     : (0324) 322818, 322653, No.Fax : (0324) 326414

Bank mulai beroperasi tanggal 15 Maret 1991 dengan maksud dan tujuan untuk menjalankan usaha sebagai Bank Perkreditan Rakyat dengan melaksanakan kegiatan usaha menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka dan memberi kredit pada pengusaha kecil dan/masyarakat umum.

Bank memilik visi : BPR.Pamekasan Purapersada sebagai penyedia Jasa Keuangan memberikan kontribusi terhadap perkembangan ekonomi daerah dengan membantu  menggerakkan faktor riil

Dengan Slogan :

Maju Bersama Menuju Keberhasilan

Struktur Organisasi

TATA KELOLA

Ruang Lingkung Tata kelola BPR

Sesuatu tata kelola perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip : keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency) dan kewajaran (fairness) dalam melaksanakan aktivitas usahanya.

Tujuan Penerapan Tata Kelola

Meningkatkan nilai perusahaan melalui peningkatan kinerja keuangan dan meminimalisasi risiko yang mengandung benturan kepentingan.

Komitmen Penerapan Tata Kelola

PT. BPR Pamekasan Purapersada telah berkomitmen untuk melakukan internalisasi prinsip-prinsip tata kelola kedalam kebijakan-kebijakan operasional yang berlaku. PT. BPR Pamekasan Purapersada menyadari internalisasi prinsip – prinsip tata kelola yang lebih luas secara berkelanjutan perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan cakupan impelementasi tata kelola di setiap aspek kegiatan PT. BPR Pamekasan Purapersada.